Tarif Listrik Pra Bayar, dan cara Menghitungnya

Cara Perhitungan Nilai Token Listrik dan kWh Listrik Prabayar

Perlu diketahui bahwa dalam proses pengisian ulang daya listrik dengan token, nilai token dan jumlah daya listrik (kWh) yang didapat cukup berbeda. Terkadang masih banyak orang yang mempertanyakan daya listrik sesuai dengan yang mereka harapkan. Bisa saja Anda membeli token listrik seharga Rp 100.000,- tetapi saat melakukan pengisian ulang, nilai kWH yang bertambah tidak sesuai dengan jumlah token yang dibeli. Hal ini disebabkan karena nilai token yang daya listrik yang didapatkan sudah dikurangi dengan biaya, pajak, dan, perhitungan tarif dasar. Supaya tidak bingung, berikut ini Kita akan membahas variabel dan cara menghitung token listrik yang benar.

Sebagai contoh apabila Anda diasumsikan membeli token listrik sebesar Rp 200.000,- lewat ATM dengan biaya administrasi sebesar Rp 3.000,-, Batas daya di rumah Anda sebesar 1300 VA dan tinggal di DKI jakarta, dan maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Cara Perhitungan Token Listrik:

Harga Token = Rp 200.000,-

Biaya Administrasi ATM = Rp 3.000,- (termasuk harga token)

Daya Listrik di Rumah = 1.300 VA (non-subsidi)

Tarif Listrik berdasarkan daya listrik = 1467,28

PPJ = 3% (DKI Jakarta)

 

Maka Nilai Token Listrik Anda Sekarang:

Pemotongan biaya administrasi:

200.000 – 3.000 = 197.000

Pemotongan PPJ (DKI Jakarta):

197.000 – (197.000 x 3%) = 191.090

Nilai Token Anda Sekarang adalah Rp 191.090,-

 

Jumlah daya listrik (kWh) yang didapat:

Nilai token / tarif dasar listrik = jumlah kWh

191.090 / 1467,28 = 130,23 kWh

 

Jadi kesimpulannya, apabila Anda diasumsikan membeli token listrik seharga Rp 200.000,- dan tinggal di Jakarta dengan daya listrik 1300 VA, maka nilai token Anda sebesar Rp 191.090,- dan mendapatkan 130,23 kWh ketika melakukan pengisian ulang

 

(sumber : www.msn.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published.