Hari ini kamis., 25juli 2019 ketua LSPP 1 SMKN 2 Kendal melaksanakan kegiatan kaji ulang keberadaan LSPP1,  hal ini sesuai dengan peraturan BNSP dimana minimal tiap tahun sekali mengadakan keviaatan kaji ulang dengan materi bahasan adalah peninjauan standar mutu dan hal hal lain yang berhubungan dengan pengembangan lsp itu sendiri.